Informasi Seputar Wisata Dan Tips nya

KETENTUAN GARUDA INDONESIA

Koreksi Nama

    Harus dilakukan melalui kantor penjualan tiket Garuda Indonesia dengan batas waktu maks. 24 jam sebelum keberangkatan
    Dokumen yang harus dibawa: Tiket Garuda Indonesia, KTP atau paspor (untuk rute internasional)
    Koreksi nama hanya diperbolehkan sebanyak maks. 2 karakter
    Biaya koreksi nama: Rp150.000 (rute domestik) atau $30 (rute internasional)
    Metode pembayaran yang diterima berbeda-beda tergantung kantor cabang
    Permintaan pengubahan nama melalui call center Garuda Indonesia tidak akan diproses

Masa Berlaku Tiket Garuda Indonesia

Ketentuan refund tergantung pada masa berlaku tiket yang dihitung dari tanggal keberangkatan dan berbeda-beda untuk tiap kelas. Tiket akan dianggap kedaluwarsa jika tidak digunakan hingga masa berlakunya habis.

Masa berlaku tiket berbeda-beda tergantung kelas tiket:

    Kelas Tiket J, C, Y: 90 hari
    Kelas Tiket D, I, B, M, K, N: 30 hari
    Kelas Tiket Q, T: 10 hari
    Kelas Tiket V, S, H, L: 7 hari

Rute Domestik
Reroute/Pindah Rute

    Hanya dapat dilakukan melalui Call-Center Garuda Indonesia: 0804-1-807-807.

Reschedule

    Melalui Cronus Travel
        Reschedule dilakukan maks. 30 jam sebelum waktu keberangkatan
        Biaya Reschedule Rp 35.000 per penumpang per segmen
       
    Melalui Garuda Indonesia
        Hanya dapat dilakukan melalui Call Center Garuda Indonesia 0804-1-807-807
        Rebook dapat dilakukan hanya untuk kelas dan penerbangan yang sama
        Jika harga tiket baru lebih rendah, selisih harga tidak akan dikembalikan
    Kelas J, C, D, I, Y, B, dan M:
        Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
    Kelas K, N, dan Q:
        Lebih dari 72 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 10% dari tarif dasar.
        Antara 24 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
        Antara 12 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 35% dari tarif dasar.
        Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50% dari tarif dasar.
    Kelas T, V, S, dan H:
        Lebih dari 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
        Antara 48 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 40% dari tarif dasar.
        Antara 24 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50% dari tarif dasar.
        Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 70% dari tarif dasar.
    Kelas L:
        Lebih dari 72 sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
        Antara 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50% dari tarif dasar.
        Antara 48 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 60% dari tarif dasar.
        Antara 24 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 70% dari tarif dasar.
        Antara 12 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 80% dari tarif dasar.
        Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 90% dari tarif dasar.

Pembatalan (Cancellation) & Refund
Kelas J, C, D, dan I:

    Lebih dari 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 10% dari tarif dasar.
    Antara 48 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 20% dari tarif dasar.
    Antara 12 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif dasar.
    Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 30% dari tarif dasar.

Kelas Y, B, dan M:

    Lebih dari 72 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif dasar.
    Antara 12 jam hingga kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 35% dari tarif dasar.

Kelas K, N, dan Q:

    Lebih dari 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif dasar.
    Antara 48 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 35% dari tarif dasar.
    Antara 24 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari tarif dasar.
    Antara 12 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 60% dari tarif dasar.
    Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 90% dari tarif dasar.

Kelas T, V, S, dan H:

    Lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif dasar.
    Antara 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 35% dari tarif dasar.
    Antara 48 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari tarif dasar.
    Antara 24 jam hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 60% dari tarif dasar.
    Antara 12 jam hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 70% dari tarif dasar.
    Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 90% dari tarif dasar.

Kelas L:

    Lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif dasar.
    Antara 72 jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari tarif dasar.
    Antara 48 jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 60% dari tarif dasar.
    Antara 24 jam hingga 12 jam seberlum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 70% dari tarif dasar.
    Antara 12 jam hingga 2 jam seberlum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 80% dari tarif dasar.
    Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 90% dari tarif dasar.


Lainnya

Pihak Garuda Indonesia berhak melakukan pengubahan jadwal penerbangan atau membatalkan penerbangan jika dianggap perlu demi alasan keselamatan, komersil dan teknis. Pihak Garuda Indonesia akan mengusahakan secepat mungkin untuk menyediakan peralihan dan armada pengganti. Hal ini akan diumumkan kepada para penumpang melalui pengumuman di bandara ataupun via telepon dan dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia secara langsung.

0 komentar:

Post a Comment

POSTING BARU